Virtual Account ; Bayar Premi Takaful via Teller Bank Muamalat
![]() |
| Ilustrasi - Kantor BMI Purbalingga |
Kepala Bagian Monitoring Renewal Business PT ATK Setyo Utomo di Jakarta mengatakan, bahwa telah dilakukannya kerjasama dengan Bank Muamalat Indonesia dan dilanjutkan dengan dibukanya channel pembayaran premi lanjutan melalui Bank Muamalat (Muamalat Payment Online Mitra). "Harapan saya seluruh aparat dikantor pemasaran, mulai dari KAPP , SAO ,TAD, TAM & Agen Retail untuk dapat menginformasikan kepada para nasabah, maupun karyawan di kantor pemasaran" katanya.
Secara Teknis KAPP Purwokerto, Paminto menjelaskan, "Layanan pembayaran Premi Lanjutan Polis Retail / Individu dapat dilakukan melalui seluruh Teller Kantor Cabang, KCP, maupun Kantor Kas Bank Muamalat diseluruh Indoensia. Peserta hanya menunjukkan nomor Polis kepada Teller Bank Muamalat, yang selanjutnya Teller Bank Muamalat akan entry data polis peserta menjadi nomor Virtual Account kedalam sistem Bank Muamalat". jelasnya.
Lebih jauh diceritakan bahwa segala bentuk layanan PT ATK bagi nasabah yang membayar Premi Lanjutannya Peserta/Nasabah tidak dikenakan biaya administrasi bank. (rht)

0 Komentar Untuk "Virtual Account ; Bayar Premi Takaful via Teller Bank Muamalat"
Post a Comment